PSAK No. 1
PSAK No. 1
PSAK No. 1 Tentang Penyajian Laporan Keuangan. Laporan Keuangan sangat berperan penting dalam menarik investor. Laporan Keuangan merupakan cermin dari kondisi suatu perusahaan, sehingga investor dapat memutuskan untuk berinvestasi di perusahaan itu atau tidak. Laporan Keuangan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pihak internal dan eksternal.
PSAK No. 1 ini mengalami perubahan dari PSAK No. 1 tahun 1998 menjadi PSAK No. 1 ( Revisi 2009 ). Ada beberapa istilah dan perubahan istilah yang awalnya tidak diungkapkan dalam PSAK No. 1 (Revisi 1998) kemudian diungkapkan di PSAK No. 1 ( Revisi 2009), diantaranya :
- catatan atas laporan keuangan
- laba atau rugi
- laporan keuangan bertujuan umum
- material
- pemilik
- pendapatan komprehensif lain
- penyesuaian reklasifikais
- standar akuntansi keuangan
- tidak praktis
- Total Laba rugi komprehansif
Beberapa perubahan istilah diantaranya adalah
- Penggantian istilah “kewajiban” pada PSAK 1 (Revisi 1998) menjadi “liabilitas” pada PSAK 1 (Revisi 2009).
- Penggantian istilah “aktiva” pada PSAK 1 (Revisi 1998) menjadi “aset” pada PSAK 1 (Revisi 2009).
- Penggantian istilah “neraca” pada PSAK 1 (Revisi 1998) menjadi “laporan posisi keuangan” pada PSAK 1 (Revisi 2009)
PSAK NO. 1
Komponen Laporan Keuangan
Berdasar pada PSAK 1 (Revisi 2009), komponen laporan keuangan lengkap mengalami perubahan dari yang tadinya hanya mencakup lima item, sekarang mencakup enam item. Berdasar PSAK 1 (Revisi 1998), komponen laporan keuangan lengkap meliputi:
1 neraca,
2 laporan laba rugi,
3 laporan perubahan ekuitas,
4 laporan arus kas, dan
5 catatan atas laporan keuangan.
Sedangkan menurut PSAK No. 1 (Revisi 2009) yang disahkan pada tanggal 15 Desember 2009 dan mulai yang efektif berlaku untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011, laporan keuangan yang lengkap harus meliputi komponen-komponen berikut ini :
1. laporan posisi keuangan pada akhir periode
2. laporan laba rugi komprehensif selama periode
3. laporan perubahan ekuitas selama periode
4. laporan arus kas selama periode
5. catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain; dan
6. laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
Penyajian Laporan Keuangan
Penyajian laporan keuangan yang dituangkan dalam PSAK No.1 merupakan adopsi dari IAS 1 Presentation of Financial Statements(2009). Terdapat beberapa perbedaan berdasar PSAK 1 (Revisi 2009) dengan PSAK 1 (Revisi 1998). Beberapa perbedaan terkait penyajian laporan keuangan di antaranya:
1. Dalam paragraf 9 PSAK 1 (Revisi 2009), laporan keuangan menyajikan beberapa informasi mengenai entitas yang meliputi: aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian, kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, serta arus kas sedangkan menurut PSAK 1 (1998), informasi yang disajikan dalam laporan keuangan meliputi: aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan dan beban, serta arus kas.
2. PSAK 1 (Revisi 2009) tidak mengatur kapan entitas sebaiknya mengeluarkan laporan keuangan, sedangkan PSAK 1 (1998) mengatur bahwa entitas sebaiknya mengeluarkan laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca.
3. Paragraf 84 PSAK 1 (Revisi 2009) tidak memperkenankan penyajian “pos luar biasa” dalam laporan laba rugi komprehensif (akan dibahas spada bagian berikutnya).
4. Dalam paragraf 78 PSAK 1 (Revisi 2009) mensyaratkan bahwa seluruh pos penghasilan dan beban yang diakui dalam satu periode dapat disajikan dengan dengan memilih salah satu format berikut:
- Dalam bentuk satu laporan laba rugi komprehensif, atau
- Dalam bentuk dua laporan, yaitu:
– Laporan yang menunjukkan komponen laba rugi (laporan laba rugi terpisah), dan
– Laporan yang dimulai dengan laba rugi dan menunjukkan komponen pendapatan komprehensif lain (laporan laba rugi komprehensif).
Pos Luar Biasa dihilangkan karena Pos Luar biasa ini merupakan pos atas kejadian-kejadin yang luar biasa atau bisa dikatakan dengan kejadian yang jarang terjadi. Sulitnya memisahkan dan menentukan apakah kejadia tersebut termasuk kejadian luar biasa juga merupakan salah satu penyebab pos luar biasa dihapuskan.
Sekian penjelasan PSAK No. 1 tentang penyajian laporan keuangan. Semoga bisa membantu dan bermanfaat :D.