Dipta Anindita, Putri Solo itu Bernama Dipta Anindita

Dipta Anindita, Putri Solo itu Bernama Dipta Anindita – Nama Dipta Anindita mulai mencuat ketika tersangkut kasus korupsi yang dilakukan oleh Djoko Susilo mantan Kepala Korlantas Polri. Dipta Anindita dicegah pergi ke luar negeri oleh pihak bandara setempat dan digiring untuk menjadi saksi atas kasus yang melibatkan Djoko Susilo terkait Simulator SIM dan pencucian uang. Dipta Anindita dan Djoko Susilo terlibat hubungan suami istri dimana Dipta Anindita merupakan istri muda Djoko Susilo. Pasangan suami istri ini sebenarnya belum mengaku kalau sudah menikah, namun terdapat fakta yang dapat membuktikan bahwa keduanya adalah pasangan suami istri.

Dipta Anindita - 1

Dipta Anindita – 1

Fakta pertama terungkap dari catatan KUA Grogol, Sukoharjo. Keduanya tercatat telah menikah pada 1 Desember 2008. Fakta kedua adalah cincin emas yang melingkar di jari tengah tangan kiri Putri Solo 2008 itu. Saat diperiksa oleh KPK kemarin, cincin emas itu tampak jelas menghiasi jari tengahnya yang lentik.

Dipta Anindita dilahirkan di Surakarta pada tanggal 10 Mei 1989. Dipta merupakan juara I pada pemilihan Putra Putri Solo pada tahun 2008. Namun Disbudpar Kota Surakarta menegaskan bahwa Dipta mengambil keputusan mendadak mengundurkan diri ketika baru dua bulan terpilih atau tepat sebulan sebelum dikirim mewakili Solo mengikuti pemilihan Mas dan Mbak Jateng. Alasan Dipta mengundurkan diri adalah akan mengikuti ayahnya yang bekerja dan tinggal di Yaman. Dalam pengunduran diri itu Dipta Anindita mengembalikan selempang Putri Solo I 2008 berikut mahkota juaranya.

Dipta Anindita sudah 2 kali diperiksa oleh KPK. Saat diberi pertanyaan oleh wartawan, Dipta Anindita enggan berkomentar banyak tentang seputar kasus yang melibatkan dirinya termasuk menjelaskan hubungan dirinya dengan Irjen Djoko Susilo. Sementara Irjen Djoko juga bungkam ketika ditanya seputar hubungannya dengan Dipta Anindita.

Dua dari tiga bidang tanah milik tersangka simulator SIM dan pencucian uang, Irjen Djoko Susilo, di Solo, Jawa Tengah, ternyata atas nama Dipta Anindita. Kedua bidang tanah itu terletak di Jalan Sam Ratulangi Solo seluas 877 meter persegi, yang didaftarkan ke BPN pada 2008, dan di kawasan Jebres seluas 1.180, yang didaftarkan pada 2012 lalu.

“Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memblokir sertifikat tanahnya,” kata Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Petanahan Nasional Solo, Agus Suprapta, Kamis, 14 Februari 2013. Sebidang tanah dan rumah kuno yang sangat antik di Jalan Perintis Kemerdekaan dengan luas 3.077 meter persegi merupakan tanah ketiga milik Djoko. Rumah yang dikelilingi pagar cukup tinggi ini didaftarkan ke BPN pada 2008 lalu. Tanah itu terdaftar milik Poppy Femialya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah rumah di Solo yang diduga milik tersangka kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), Irjen (Pol) Djoko Susilo Kamis 14 Februari 2013. KPK juga menyita sebuah rumah di Jalan Sam Ratulangi Nomor 16 Solo, Jawa Tengah.

Berikut ini foto-foto Dipta Anindita yang berhasil saya himpun dari berbagai sumber di internet:

Dipta Anindita

Dipta Anindita - 1

Dipta Anindita – 1

Dipta Anindita - 2

Dipta Anindita – 2

Dipta Anindita - 3

Dipta Anindita – 3

Dipta Anindita - 4

Dipta Anindita – 4

Dipta Anindita - 5

Dipta Anindita – 5

Dipta Anindita



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *