Cara Membayar Pajak Motor di Samsat Mall dan Samsat Pusat
Cara Membayar Pajak Motor – Salam hangat sobat blogger sekalian, kali ini saya ingin berbagi informasi cara membayar pajak motor. Setelah beberapa hari lalu saya membayar pajak motor yang ada di rumah melalui samsat yang ada di mall Chandra Bandar Lampung. Bagi sobat yang ingin membayar pajak motor, silahkan persiapkan syarat membayar pajak motor seperti STNK, BPKB dan KTP. Ketika mendengar kata bayar pajak, biasanya yang terlintas dipikiran adalah hal yang membosankan karena pasti akan lama menunggu atau antre. Tetapi, ketika saya membayar pajak motor di Samsat Mall Chandra Bandar Lampung pikiran tersebut mulai hilang karena untuk membayar pajak motor tidaklah rumit dan harus berlama-lama mengantre. Cukup datang dengan membawa syarat untuk membayar pajak motor, diserahkan ke petugas samsat dan menunggu cek keaslian lalu bayar. Tidak lama, hanya sekitar 15 menit sudah selesai. Untuk tata cara membayar pajak motor lebih detilnya akan saya ulas lebih jauh.
Cara Membayar Pajak Motor
Untuk membayar pajak motor di Samsat yang ada di Mall sobat harus mempersiapkan syarat membayar pajak motor sebagai berikut:
- STNK Asli
- SKPD Asli (Biasanya digabung dengan STNK dalam 1 kantong)
- BPKB Asli
- KTP Asli
Untuk KTP harus sama dengan nama yang tertera pada STNK dan BPKB motor. Jika tidak, sobat harus membuat surat kuasa yang menyatakan bahwa sobat diberi kuasa kepada pemilik KTP yang tertera pada STNK dan BPKB motor sobat.
Tidak perlu di fotokopi, cukup serahkan saja kepada petugas dan tunggu dipanggil petugas. Tidak sampai 10 menit sobat akan dipanggil oleh petugas yang telah menghitung berapa pajak yang harus sobat bayar. Kemarin saya membayar pajak motor Yamaha Jupiter Z dan Yamaha Mio karena kebetulan tanggal jatuh tempo pembayaran pajaknya berdekatan. 1 motor saya membayar 175 ribu. Silahkan dibayar dan saat itu juga sobat telah memenuhi kewajiban sobat untuk membayar pajak karena petugas langsung memberikan BPKB, STNK, KTP dan SKPD yang telah berubah tanggal masa berlakunya. Selamat.
Cara Membayar Pajak Motor di Samsat Mall
Ingat, membayar pajak di Samsat yang ada di Mall hanya menerima tipe kendaraan sebagai berkut:
- Kendaraan Roda Dua
- Mini Bus
- Sedan
- Jeep
- Pick Up
Jika sobat ingin membayar pajak kendaraan seperti truk atau yang tidak tertera di atas silahkan langsung membayarnya di Samsat pusat yang ada di kota sobat.
Oh iya, membayar pajak di mall ini dikhususnya untuk perpanjangan saja. Jika ingin melakukan perubahan (ganti plat) sobat harus langsung datangi Samsat pusat. Kalau tidak salah, Samsat yang di mall juga tidak menerima pajak yang telah lewat dari waktu pembayaran pajak (jatuh tempo). CMIIW
Cara Membayar Pajak Motor di Samsat Pusat
Nah, jika sobat ingin membayar pajak sekaligus memperbarui atau merubah STNK karena kendaraan sudah lebih dari 5 tahun dan harus ganti plat, sobat bisa mengikuti langkah sebagai berikut.
Syarat membayar pajak motor untuk perubahan STNK atau mengganti plat adalah:
- STNK Asli
- SKPD Asli (Biasanya digabung dengan STNK dalam 1 kantong)
- BPKB Asli
- KTP Asli
Untuk KTP harus sama dengan nama yang tertera pada STNK dan BPKB motor. Jika tidak, sobat harus membuat surat kuasa yang menyatakan bahwa sobat diberi kuasa kepada pemilik KTP yang tertera pada STNK dan BPKB motor sobat.
Setelah membawa syarat-syarat di atas, sobat fotokopi di koperasi yang ada di Samsat. Saya sarankan untuk fotokopi disana saja karena pengalaman saya ada orang yang mempersiapkan (fotokopi) di luar samsat tetapi ada yang kurang, jadi harus fotokopi lagi. Lebih baik fotokopi di Koperasi Samsat yang memang sudah paham mana saja dan berapa jumlah yang harus difotokopi. Meskipun agak ‘sedikit’ mahal ya tidak apa-apa asalkan benar dan tidak bolak balik.
Setelah difotokopi, sobat bisa antre di Bagian Cek Fisik yang ada di Samsat Pusat. Cek Fisik kendaraan untuk memeriksa kebenaran kendaraan sobat dengan menggesek no rangka dan no mesin menggunakan lembaran dari petugas ke motor sobat. Biasanya ada orang yang akan membantu sobat untuk menggesek ini, tetapi sobat harus menyiapkan uang 5 ribu atau 10 ribu untuk memberinya tip. Saya sendiri tidak tahu mereka itu orang Samsat atau bukan, yang pasti karena mereka sudah membantu tidak masalah memberi tip asalkan tidak terlalu mahal. 🙂
Setelah digesek no rangkanya, kembali ke Bagian Cek Fisik dan mintalah cap dan tanda tangan petugas yang ada di Bagian Cek Fisik tempat sobat mengantre tadi.
Setelah selesai Cek Fisik, sobat ke bagian pembayaran dan disini mulai lama prosesnya karena kita akan menuggu sekitar 1 sampai 2 jam lamanya. Kok lama? Karena selain menunggu perhitungan biaya pajak dan penggantian STNK, kita juga menunggu Plat motor kita selesai di cetak.
Alurnya sebagai berikut:
- Ambil no Antrean
- Berikan syarat-syarat ke loket perubahan
- STNK Asli dan Fotokopi
- SKPD Asli dan Fotokopi
- BPKB Asli dan Fotokopi
- KTP Asli dan Fotokopi
- Lembaran Cek Fisik
- No Antrean
- Kemudian syarat-syarat tersebut akan dicek dan dikembalikan kepada sobat beserta formulir informasi motor sobat. Silahkan diisi yang sobat paham saja. Kalau tidak paham jangan sembarangan isi, lebih baik tanyakan kepada petugas
- Selain formulir informasi kendaraan, sobat diwajibkan membayar biaya pembuatan Plat dan perubahan STNK sebesar 125 ribu.
- Setelah diisi dan membayar silahkan masukkan semua syarat-syarat di atas (termasuk bukti bayar dan formulir yang sudah diisi) ke loket perubahan
- Tunggu panggilan 1 (Panggilan untuk membayar Pajak)
- Jika sudah dipanggil, silahkan sobat bayar pajaknya di loket pembayaran. Bukti pembayaran silahkan sobat pegang.
- Tunggu panggilan 2 (Panggilan untuk menerima Plat dan lain-lain)
- Jika sudah dipanggil, silahkan sobat berikan bukti pembayaran pajak yang sobat lakukan tadi.
- Selesai.
Lama waktu untuk melakukan perbuahan STNK dan pembuatan Plat baru ini sekitar 2 jam (Paling Cepat). Jadi saya sarankan sobat untuk membawa HP dalam keadaan baterai penuh atau ada teman yang menemani biar tidak bosan menuggu panggilan. 🙂
Demikianlah cara membayar pajak motor di Samsat Mall dan Samsat Pusat. Semoga bermanfaat dan dapat memberikan wawasan. Jika ada sobat yang pernah membayar pajak dan tidak sesuai dengan yang saya tuliskan di atas, silahkan berikan komentar dan akan saya update tulisan ini. Terimakasih.
Enak sekali ini baru namaNya mempermudah untuk membayar pajak apa lagi kalau syaratNya tidak perlu menggunakan ktp asli alias poto kopi ktp ajaa lebih mudah soal ya bagi yg membeli motor bekas tidak perlu balik nama dulu…mantap